File [boot.ini] merupakan file teks sederhana yang berupa root dari boot drive.
Trik berikut ini digunakan untuk mengubah file [boot.ini] dengan menggunakan teks editor (notepad).
1. klik kanan [My Computer]
2. Pilih [Propertis]
3. Klik tabs [Advanced]
4. Klik tombol [Settings] yang terletak di bawah [Startup and Recovery].
5. klik tombol [Edit].
Mengaktifkan Password Account 'Administrator' di windows XP home
Semua versi windows XP hadir dengan built in administrator account.Pada kasus windows xp home, account hanya dapat di akses di safe mode. Di windows xp home account administrator tidak memiliki password secara default. Berarti, siapapun yang mengetahui cara menjalankan safe mode, akan bisa melihat data anda. Cara memberi password sebagai berikut.
1.Restart komputer.
2.Setelah memory dan Bios Check Screen (sebelum muncul splash screen Windows), tekan F8 beberapa saat.
3.Pilih item (safe mode).
4.Ketika windows XP load ke (safe mode),ikuti langkah berikut.
-Klik (start) > (control panel) > (user accounts)
-Pilih (administrator account), kemudian apply password tsb.
-Restart
1.Restart komputer.
2.Setelah memory dan Bios Check Screen (sebelum muncul splash screen Windows), tekan F8 beberapa saat.
3.Pilih item (safe mode).
4.Ketika windows XP load ke (safe mode),ikuti langkah berikut.
-Klik (start) > (control panel) > (user accounts)
-Pilih (administrator account), kemudian apply password tsb.
-Restart
Pasal-pasal KUHP tentang tindak kejahatan carding
A. Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian
Unsur-unsurnya adalah:
1.pelaku/orang yang melakukan perbuatan
2.Mengambil dengan maksud untuk dimiliki
3.Sesuatu Barang
4.Selurunya atau sebagian kepunyaan orang lain
Ancaman hukuman maksimum 5 tahun penjara
B.Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan
Unsur-unsurnya adalah:
1.Pelaku/orang yang melakukan perbuatan
2.Menerbitkan hak,perjanjian,membebaskan hutang, atau keterangan bagi suatu perbuatan
3.Seolah-olah surat tersebut asli dan tidak dipalsukan
4.Mendatangkan kerugian
Ancaman hukuman maksimum 6 tahun penjara
Unsur-unsurnya adalah:
1.pelaku/orang yang melakukan perbuatan
2.Mengambil dengan maksud untuk dimiliki
3.Sesuatu Barang
4.Selurunya atau sebagian kepunyaan orang lain
Ancaman hukuman maksimum 5 tahun penjara
B.Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan
Unsur-unsurnya adalah:
1.Pelaku/orang yang melakukan perbuatan
2.Menerbitkan hak,perjanjian,membebaskan hutang, atau keterangan bagi suatu perbuatan
3.Seolah-olah surat tersebut asli dan tidak dipalsukan
4.Mendatangkan kerugian
Ancaman hukuman maksimum 6 tahun penjara
Langganan:
Postingan (Atom)