A. Pasal 362 KUHP Tentang Pencurian
Unsur-unsurnya adalah:
1.pelaku/orang yang melakukan perbuatan
2.Mengambil dengan maksud untuk dimiliki
3.Sesuatu Barang
4.Selurunya atau sebagian kepunyaan orang lain
Ancaman hukuman maksimum 5 tahun penjara
B.Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan
Unsur-unsurnya adalah:
1.Pelaku/orang yang melakukan perbuatan
2.Menerbitkan hak,perjanjian,membebaskan hutang, atau keterangan bagi suatu perbuatan
3.Seolah-olah surat tersebut asli dan tidak dipalsukan
4.Mendatangkan kerugian
Ancaman hukuman maksimum 6 tahun penjara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar